Kompetensi Lulusan

Kompetensi KKNI

  1. Menguasai dasar-dasar ilmu sehingga mampu berfikir, bersikap dan bertindak sebagai ilmuwan;
  2. Menguasai dasar-dasar ilmu dan metodologi bidang ilmu antropologi sehingga mampu menemukan, mengenali, memahami, menjelaskan dan merumuskan cara penyelesaian masalah yang ada dalam kawasan keahliannya;
  3. Mengembangkan dan memutakhirkan ilmu antropologi dengan cara menguasai dan memahami metode dan kaidah ilmu disertai kemampuan keterampilannya;
  4. Memecahkan permasalahan di bidang antropologi melalui kegiatan penelitian dan pengembangan berdasarkan kaidah ilmiah;
  5. Mengembangkan kinerja profesional di bidang antropologi yang ditunjukan dengan ketajaman analisis permasalahan, keserbacukupan tinjauan, dan kepaduan dalam pemecahan masalah yang dihadapi.

Kompetensi Utama

  1. Sarjana antropologi yang memiliki kemampuan melakukan riset dan kajian sosial budaya dengan teori dan metode yang berlaku dalam kajian antropologi dan/atau lintas disiplin (peneliti sosial budaya);
  2. Sarjana antropologi yang memiliki kemampuan melakukan analisis SOSIAL budaya untuk tujuan pengembangan masyarakat (community development), analisis dampak lingkungan dari aspek sosial budaya, penaganangan konflik sosial, penyusunan kebijakan publik (analis budaya);
  3. Sarjana antropologi yang memiliki kemampuan dan minat besar mengkomunikasikan ilmu, metode dan hasil-hasil penelitiannya (akademisi)

Kompetensi Pendukung

  1. Sarjana antropologi yang memiliki kemampuan sebagai perencana dan pengembang bidang sosial budaya, yakni sarjana yang punya kompetensi merancang dan melaksanakan kegiatan serta memonitoring dan mengevaluasi program/kegiatan bidang sosial budaya;
  2. Sarjana antropologi yang memiliki kemampuan menjadi tenaga profesional di industri media dan industri lainnya yang terkait (rumah produksi, biro periklanan) sebagai tim produksi, dan tim kreatif dalam memproduksi konten media berupa drama, nondrama, berita, dan iklan;
  3. Sarjana antropologi yang memiliki kemampuan menjadi tenaga profesional di sektor pemerintahan dan swasta yakni yang memiliki kompetensi dalam manajemen warisan (heritage) dan sumber daya budaya di badan publik (negara dan non negara), dan badan privat (perusahaan domestik, internasional, multinasional, dan global;

Kompetensi Lain/Pilihan

  1. Sarjana antropologi yang memiliki kemampuan sebagai pekerja sosial dalam kegiatan advokasi, pemberdayaan, dan pengembangan pada kelompok-kelompok masyarakat yang rentan (perempuan, anak-anak, lansia, orang miskin, diffable, dll);
  2. Sarjana antropologi yang memiliki kemampuan profesional sebagai jurnalis dan editor bidang (bit) budaya di media cetak, elektronik, dan new media (online media).
  3. Sarjana antropologi yang memiliki kemampuan sebagai tenaga profesional di industri kreatif, seni, dan budaya yakni yang memiliki komptensi konseptual, kreatif, dan estetika dalam industri kreatif di sektor pariwisata, perdagangan , handicraft, fashion, dan sinematografi