Tarian tradisional merupakan salah satu bentuk dari kebudayaan tak benda yang perlu diperhatikan keberadaannya. Tari tradisional biasanya mewakili kehidupan masyarakat atau lingkungan di suatu daerah. Hal ini karena pada umumnya tari tradisional tercipta dengan mengabadikan kebiasaan atau lingkungan sekitar menjadi gerakan-gerakan tari yang mewakilinya. Ini pula yang dapat kita lihat pada Tari Tani Melati.
Tari Tani Melati merupakan tari tradisional yang diciptakan secara sengaja oleh Bayu Kusuma Listyanto dari Sanggar Tari Kaloka Pemalang bersama dengan beberapa pihak dari Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang. Tarian ini diciptakan dan mulai dipentaskan pada 2017 sebagai bagian dari memperkenalkan Desa Kaliprau yang saat itu sedang akan diangkat sebagai sebuah desa wisata. Perlu diketahui bahwa Desa Kaliprau memiliki julukan sebagai Kampung Melati atau Jasmine Village karena melimpahnya produksi bunga melati dari perkebunan masyarakatnya. Masyarakat di Desa Kaliprau sebagian besar memang bekerja sebagai petani bunga melati. Oleh karena itu, diciptakannya Tari Tani Melati pada masa itu merupakan sebuah budaya yang dapat merepresentasikan kehidupan masyarakat Desa Kaliprau sehingga diharapkan dapat menjadi khas Desa Kaliprau juga.
Tari Tani Melati sejatinya memiliki tiga versi yakni versi anak-anak, remaja, dan dewasa serta ditarikan secara berpasangan. Namun, saat ini Tari Tani Melati hanya ditarikan dengan satu versi, itupun tidak berpasangan alias hanya perempuan saja yang menarikannya. Hal ini terjadi akibat regenerasi penari Tari Tani Melati yang kurang diperhatikan serta kurangnya minat generasi muda untuk belajar tarian tradisional di Desa Kaliprau. Saat ini Tari Tani Melati hanya diajarkan di sebuah sanggar kecil bernama Sanggar Tari Zahra di Desa Kaliprau sebelah barat.
Pada 10 Juli hingga 19 Agustus 2024 Desa Kaliprau kedatangan Tim KKN dari Universitas Diponegoro. Farkhan Solikhin (21), salah satu mahasiswa pada Tim KKN UNDIP yang ditempatkan di Kaliprau yang merupakan mahasiswa jurusan Antropologi Sosial melihat pelestarian Tari Tani Melati sebagai urgensi yang harus terus diangkat ke publik. Oleh karena itu, Farkhan memiliki program kerja pembuatan etnovidografi tentang Tari Tani Melati yang di dalamnya memuat informasi mengenai sejarah, makna gerakan, serta kondisi Tari Tani Melati saat ini. Pembuatan etnovideografi ini merupakan suatu proses yang memerlukan waktu lama serta peran dari banyak pihak, utamanya Pemerintah Desa Kaliprau dan Sanggar Tari Zahra. Harapannya dengan dibuatkannya etnovideografi mengenai Tari Tani Melati, Tari Tani Melati dan Desa Kaliprau dapat semakin dikenal oleh masyarakat utamanya masyarakat Kabupaten Pemalang.
Penulis: Farkhan Solikhin