Folklor adalah adat, budaya, serta pengetahuan yang diwariskan secara turun-temurun pada masyarakat. Folklor umumnya bersifat anonim atau tidak diketahui secara jelas kemunculan awal atau penciptanya. Folklor terbagi menjadi tiga jenis yakni folklor lisan, folklor sebagian lisan, serta folklor non-lisan. Folklor lisan contohnya cerita rakyat seperti legenda, asal-usul, dongeng, ataupun pantun dan peribahasa adat. Folklor sebagian lisan contohnya adalah seni teater rakyat seperti kethoprak atau wayang orang. Sementara folklor non-lisan contohnya adalah tarian tradisional, pakaian adat, kerajinan adat, dan sebagainya.
Folklor menjadi bagian dari kebudayaan yang melekat pada masyarakat bahkan tanpa masyarakat tersebut menyadarinya. Oleh karena itu, beberapa jenis folklor menjadi terancam keberadaannya. Padahal, folklor terkadang memuat pesan dari leluhur yang dapat berguna bagi masa depan suatu masyarakat. Misalnya di Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang terdapat sebuah cerita rakyat mengenai ikan roges. Disebutkan bahwa ikan roges merupakan sejenis ikan ghoib yang bentuknya hanya tulang beserta kepala dan ekornya. Ikan ini tidak dapat sembarangan dilihat orang, tetapi jika ikan ini muncul maka tandanya akan terjadi sesuatu hal yang buruk pada Desa Kaliprau maupun masyarakatnya.
Cerita rakyat seperti legenda ikan roges tadi mungkin terdengar tidak masuk akal bagi masyarakat yang telah banyak terpapar modernisasi dan berpikir logis. Namun, begitulah adanya folklor lisan sebagai bagian dari warisan budaya leluhur yang harus terus dilestarikan. Desa Kaliprau tidak hanya memiliki cerita mengenai ikan roges, tetapi banyak cerita rakyat lain yang termasuk dalam folklor lisan yang beredar di tengah masyarakat desa. Namun, seperti yang telah disinggung sebelumnya, apabila masyarakat desa terpapar modernisasi dan mulai menganggap cerita rakyat sebagai hal yang tak logis, maka cerita rakyat sebagai bagian dari folklor lisan akan terancam punah. Oleh karena itu, folklor lisan perlu untuk dicatatkan.
Farkhan Solikhin (21), salah satu mahasiswa Tim KKN Universitas Diponegoro 2024 di Desa Kaliprau yang berasal dari Prodi Antropologi Sosial menginisiasi untuk menyempurnakan pencatatan terhadap folklor lisan yang ada dan berkembang di kalangan masyarakat Desa Kaliprau. Pencatatan folklor lisan yang dilakukan Farkhan membuahkan sebuah buku yang berjudul “Catatan Folklor Lisan Desa Kaliprau”. Dalam penyusunan buku tersebut, ia melakukan banyak studi pustaka serta wawancara terhadap sejumlah sesepuh atau tokoh penting di Desa Kaliprau agar informasi yang didapatkan valid. Pada Jumat, 16 Agustus 2024 secara simbolis akhirnya buku tulisannya tersebut diserahkan kepada Agus Widodo selaku perwakilan dari perangkat Desa Kaliprau. Ia berharap sedikit banyak tulisannya dapat membantu dalam pelestarian folklor lisan yang terdapat di Desa Kaliprau.
Penulis : Farkhan Solikhin
DPL : Fajrul Falah, S.Hum., M.Hum.